Pengantar
Tulisan atau karya
ini merupakan sebuah refleksi atas fenomena “ilusi pertumbuhan” dan kesuksesan
yang sering dipublish oleh para pemimpin politik kita secara hirarkis mulai
dari kabupaten, kota hingga provinsi, begitu pula dari pusat kepada rakyat,
yang selama ini terkesan sangat paradoksal, dalam sebuah pertentangan diametral.
Meskipun hal ini bersifat politis, dan debatable, akan tetapi, sebagai sebuah
proses pembelajaran bagi kita selaku Mahasiswa yang memikul label tanggungjawab
moral sebagai the agent of change,
maka segala kritikan dan pemikiran solutif harus dikedepankan, dalam
keterbatasan karena sebuah proses evolusi diri menuju ke arena kematangan
sebagai bekal untuk masa depan individu, daerah, bangsa dan negara yang kita
cintai ini.
Gambaran Umum dan Fokus Isu
Sulawesi selatan
adalah daerah yang memiliki tingkat kemajuan pembangunan yang cepat dan
sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan pemerintahan terbesar
di Kawasan Timur Indonesia. dengan memiliki daerah administrative kabupaten
sebanyak 21 kabupaten, dan 3 Kota administrative yaitu Kota Makassar sebagai
Ibukota Provinsi, dan Kota Palopo, serta Kota Pare-pare. Dan jika kita
berbicara mengenai gambaran umum, dan fokus isu, maka secara sederhana dapat
dikatakan bahwa Sulawesi selatan memiliki berbagai potensi sumberdaya seperti
pertanian, perkebunan, tambang, perikanan, industry, perdagangan dan jasa,.
didukung pula dengan infrastruktur seperti bandara Internasional, Pelabuhan
Peti kemas, Jalan tol, irigasi, sarana pendidikan, SDM, pariwisata, budaya, dan
Kesehatan. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia Timur, maka kawasan ini
menjadi daya tarik investasi, proses berakumulasinya berbagai aktivitas
ekonomi, sehingga daerah ini memiliki ekspektasi yang luas biasa. Dimasa Gubernur Syahrul Yasin Limpo
(kini Menteri Pertanian), beliau mengtakan bahwa orang Sulawesi selatan susah
menjadi miskin, karena memiliki kekayaan sawah yang luas, empang, kebun kopi,
kako, cengkeh, kelapa sawit, jagung, umbi-umbian sebagai sumber kehidupan. Akan
tetapi sejalan dengan perkembangan pembangunan, maka secara perlahan sumberdaya
tersebut berkembang dan menjadi bentuk kemajuan baru dan menimbulkan sebuah
fenomena zero-zum dalam potret pembangunan di Indonesia. Artinya kemajuan pada
sisi yang lain, mengorbankan sisi lainnya.
Sumberdaya yang disebutkan diatas, lalu berkembang secara bersamaan dengan arus penduduk yang semakin meningkat, yang menyebabkan pemilikan akan faktor produksi tersebut menjadi semakin kompetitif. Gelombang urbanisasi kemudian mengepung pusat-pusat pertumbuhan, karena disanalah tempatnya sirkulasi arus barang dan jasa yang menginspirasi lahirnya ekspektasi dan harapan lainnya demi ekonomi. Pertanyaannya adalah kemanakah kemuajuan tersebut berada dan siapa yang menikmatinya. Kondisi empiris ini kemudian membuat para kalangan elit baik politik, birokrat, dan kelompok opurtinis lainnya menjadikan hal ini sebagai target opini dalam berbagai perspektif mempertentangkan secara diametral antara potret pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.
Latar Belakang Masalah
Masalah menarik, yang kemudian mengemuka
dalam melihat fenomena ilusional, dan paradoksal diatas adalah gambaran dari
peran pemerintah, dalam hal ini adalah kebijakan dalam instrument keuangan
untuk fokus pada permasalahan kemiskinan yang dihadapi, dan cara mengatasinya.
Tulisan ini hanya melihat satu sisi kebijakan tersebut yang popular dengan Dana
Desa. Meskipun kebijakan ini oleh banyak kalangan yang mengkritisinya sebagai lip services pemerintah, dengan tanpa
menafikan efek dan manfaat yang diperoleh dengan adanya dena desa ini.
Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas
daratan 45.519.24 km persegi, terdiri atas 21 kabupaten dan 3 kota. Tantangan
pembangunan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi
Selatan dewasa ini antara lain bagaimana menurunkan angka kemiskinan,
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, agar masyarakat dapat menikmati
kesejahteraan, dengan adanya dana desa tersebut.
Telaah Teoritis
Secara General, dalam
perspektif isu politik, sebagian kalangan memandang kemiskinan disebabkan
karena kebijakan politik yang salah yang melahirkan ketidakadilan sosial dan
lemahnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Dari banyak teori dan
pendekatan dalam memahami kemiskinan, ada dua paradigma atau teori besar (grand
theory) mengenai kemiskinan, yaitu paradigma neo-liberal dan sosial
demokrat. Dalam Teori Paradigma Neo-Liberal, Kemiskinan merupakan permasalahan
individu bukan permasalahan kelompok yang disebabkan oleh kelemahan atau
pilihan hidup individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang apabila
kekuatan-kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi
ditingkatkan setinggi-tingginya. Dalam penanggulangan kemiskinan harus tidak
bersifat sementara. Dan tidak hanya melibatkan keluarga, kelompok-kelompok
swadaya masyarakat atau lembaga keagamaan.
Sedangkan dalam teori Sosial
Demokrat, kemiskinan bukan merupakan permasalahan individual, tetapi
permasalahan struktural. Kemiskinan dikarenakan adanya ketidakadilan dan
ketimpangan pendapatan dalam masyarakat akibat dari terbatasnya akses kelompok
tertentu terhadap berbagai sumber kemasyarakatan, dan pelayanan publik. Pada
pendukung Sosial-Demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan prasyarat
penting dalam memperoleh kemandirian dalam kebebasan. Usaha pemerintah untuk
terus mengurangi kemiskinan tidak terlepas dari berbagai kebijakan baik yang
terkait ekonomi makro maupun ekonomi mikro.
Pada tataran ekonomi makro, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilisasi harga dan membuka lapangan kerja. Pemerintah juga terus mengembangkan infrastruktur daerah tertinggal dengan harapan akan terjadi multiplier effect bagi kehidupan sosial, karena berfungsinya faktor produksi dan efek yang ditimbulkannya Sigit, T. A., & Kosasih, A. (2020). Terkait dengan ekonomi mikro, maka implementasi kebijakan poor budget yang dilakukan oleh pemerintah dimana pemerintah menggunakan APBN sebagai alat untuk mengurangi kemiskinan. Lahirnya Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2104 tentang desa, memberikan harapan bagi semua pihak, dengan adanya pemberian stimulus ekonomi dalam bentuk dana desa, sejak digulirkannya pada tahun 2015. Pada tahun 2020, alokasi dana desa untuk 2.255 desa di Sulawesi Selatan sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat 1,32% jika di bandingkan dengan tahun 2019. Namun demikian akibat dari kebijakan refocusing dan realokasi anggaran sebagai dampak Covid-19, pagu Dana Desa direvisi menjadi sebesar Rp2,35 triliun atau turun 0,87%
|
No |
Kabupaten |
Penyaluran |
Peneyerapan |
Sisa di RKD |
% |
|
1 |
Kep. Selayar |
146.733.217.000 |
163.047.178.555 |
21.894.630.401 |
111.12 |
|
2 |
Pangkep |
71.528.276.000 |
73.410.979.231 |
1.025.300 |
102.63 |
|
3 |
Sinjai |
71.469.177.591 |
72.242.230.654 |
1.299.721.958 |
101.08 |
|
4 |
Bantaeng |
45.142.373.00 |
45.248.056.727 |
548.322.727 |
100.23 |
|
5 |
Wajo |
120.444.939.000 |
119.396.114.345 |
4.247.136.537 |
99,13 |
|
6 |
Luwu Utara |
172.832.597.767 |
139.414.922.976 |
34.579.218.959 |
80,66 |
|
7 |
Luwu |
193.005.440.000 |
150.603.852.371 |
46.341.203.706 |
78.03 |
|
8 |
Takalar |
83.927.455.000 |
64.559.663.554 |
23.815.517.140 |
76.92 |
|
9 |
Bulukumba |
109.589.109.000 |
79.509.289.706 |
31.498.761.554 |
72,55 |
|
10 |
Bone |
333.787.856.000 |
241.199.050.897 |
95.361153.183 |
72.26 |
|
11 |
Maros |
87.203.723.000 |
60.374.333.184 |
28.084.704.793 |
69.23 |
|
12 |
Barru |
52.436.179.000 |
30.531.272.346 |
24.112.905.999 |
58,23 |
|
13 |
Enrekang |
115.950.564.000 |
64.973.421.031 |
56.139.082.982 |
56,04 |
|
14 |
Sidrap |
66.571.092.000 |
37.050.010.714 |
37.241.289.097 |
55,65 |
|
15 |
Jeneponto |
105.827.154.700 |
49.332.397.331 |
56.595.499.830 |
46,62 |
|
16 |
Luwu timur |
115.448.707.000 |
47.322.158.516 |
74.000.907.084 |
40,99 |
|
17 |
Toraja Utara |
136.239.738.000 |
49.082.695.000 |
89.742.184.268 |
36,03 |
|
18 |
Soppeng |
51.485.281.000 |
17.467.919.576 |
37.365.267.765 |
33,93 |
|
19 |
Selayar |
84.532.957.000 |
21.159.000.000 |
65.449.070.713 |
25,03 |
|
20 |
Pinrang |
68.215.483.000 |
16.322.201.000 |
51.893.282.000 |
23,93 |
|
21 |
Tanah Toraja |
123.485.529.000 |
- |
128.084.771.633 |
0,00 |
|
Jumlah |
2.355.856.848.058 |
1.542.246.747.714 |
908.659.657.629 |
65,46 |
|
Tabel
1. Pagu Dana Desa setiap kabupaten di Sulsel
Sumber
data DJPb Sulsel 2021 (data publikasi)
Berdsaarkan
data tersebut diatas, maka tulisan ini harus menyertkan fakta empiris sebagai
sebuah fenomena, yang akan dikembangkan sesuai dengan urutan dari dan
sistimatika penulisan tugas ini. Sebagai sebuah masalah fenomenal dan klasik,
maka kemiskinan akan selalu berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang diproksi
dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB dapat
menjadi salah satu ukuran untuk menilai kondisi perekonomian di suatu wilayah. Kurnia Sari dan
Leonita (2019). Data PDRB
dajikan sebagai berikut:
Tabel 2. Pertumbuhan ekonomi
Kab/kota di Sulsel
|
Data PDRB |
Tahun |
Ket |
|||
|
NO |
Kabupaten/Kota |
2018 |
2019 |
2020 |
Naik/Turun |
|
1 |
Kep. Selayar |
5,857,277.93 |
6,442,677.32 |
6.392,74 |
ü |
|
2 |
Bulukumba |
13,198,917.32 |
14,214,593.94 |
14.565,49 |
ü |
|
3 |
Bantaeng |
7,769,501.82 |
8,781,044.54 |
8.970,48 |
ü |
|
4 |
Jeneponto |
9,416,911.73 |
10,089,861.29 |
10.288,56 |
ü |
|
5 |
Takalar |
9,324,821.98 |
10,157,346.94 |
10.223,31 |
ü |
|
6 |
Gowa |
19,071,982.68 |
20,938,874.38 |
21.531,88 |
ü |
|
7 |
Sinjai |
10,163,057.33 |
10,960,624.79 |
11.325,05 |
ü |
|
8 |
Maros |
21,311,332.10 |
22,717,974.51 |
18.621,04 |
ü |
|
9 |
Pangkep |
23,944,893.27 |
25,990,112.20 |
25.662,55 |
ü |
|
10 |
Barru |
6,614,101.75 |
7,271,220.83 |
7.432,30 |
ü |
|
11 |
Bone |
33,120,526.60 |
36,034,719.98 |
36.560,64 |
ü |
|
12 |
Soppeng |
10,005,938.30 |
10,937,387.99 |
11.382,12 |
ü |
|
13 |
Wajo |
18,709,890.44 |
19,838,813.53 |
19.773,16 |
ü |
|
14 |
Sidrap |
12,937,370.32 |
13,893,724.49 |
14.073,43 |
ü |
|
15 |
Pinrang |
18,087,778.99 |
19,630,319.95 |
20.083,01 |
ü |
|
16 |
Enrekang |
6,719,799.76 |
7,298,244.01 |
7.528,64 |
ü |
|
17 |
Luwu |
14,441,940.32 |
15,657,617.51 |
16.031,07 |
ü |
|
18 |
Tana Toraja |
6,824,872.59 |
7,479,773.62 |
7.571,14 |
ü |
|
19 |
Luwu Utara |
11,999,256.50 |
13,047,331.17 |
13.237,25 |
ü |
|
20 |
Luwu Timur |
20,393,893.93 |
20,996,749.61 |
21.529,81 |
ü |
|
21 |
Toraja Utara |
8,696,497.07 |
9,596,352.48 |
9.721,43 |
ü |
|
22 |
Makassar |
160,207,659.28 |
178,430,057.22 |
178.332,99 |
ü |
|
23 |
Parepare |
6,602,362.55 |
7,230,401.13 |
7.323,65 |
ü |
|
24 |
Palopo |
7,285,142.35 |
7,942,481.04 |
8.025,29 |
ü |
Sumber data: BPS Sulsel 2021
Berdasarkan
data pada tabel 2 diatas, maka dapat dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota
mengalami kenaikan sebanyak 20 kab/kota, dan hanya 4 kab/kota mengalami
penurunan pertumbuhan ekonomi. Secara teoritis, maka pertumbuhan ekonomi akan
selalu berkorelasi secara negative pada kemiskinan. Artinya semakin tinggi
pertumbuhan ekonomi maka akan berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan.
Begitu pula dengan dan desa. beberapa penelitian sudah membuktikan pernyataan
ini misalnya, penelitian Arfiansyah
(2020), Osmet (2020)., Sri Mulatsih (2019), Indriani (2020), Sigit (2020), Ritonga,dan Wulantika 2020, Sunu Kalpika dan Utama
(2019). Hasil dari penelitian tersebut adalah bahwa terdapat hubungan yang
negatif antara dana desa dengan kemiskinan. Hal ini berarti bahwa dengan adanya
dana desa memberikan efek yang positif bagi kemiskinan di pedesaan. Namun
sebagai sebuah analisis, maka fenomena kemiskinan di Sulawesi selatan dapat
dilihat dalam tabel 3 dibawah ini.
tabel 3. Tingkat
Kemiskinan kab/kota di Sulawesi selatan
|
Kabupaten/Kota |
2018 |
2019 |
2020 |
|||
|
Penduduk Miskin |
% |
Penduduk Miskin |
% |
Penduduk Miskin |
% |
|
|
Kep. Selayar |
17,590 |
13,13 |
17,36 |
12,83 |
17.04 |
12,48 |
|
Bulukumba |
31,250 |
7,48 |
30,49 |
7,26 |
30,00 |
7,10 |
|
Bantaeng |
17,200 |
9,23 |
16,91 |
9,03 |
16,84 |
8,95 |
|
Jeneponto |
55,950 |
15,48 |
54,05 |
14,88 |
53,24 |
14,58 |
|
Takalar |
26,570 |
9,00 |
25,93 |
8,70 |
25,38 |
8,44 |
|
Gowa |
59,340 |
7,83 |
57,99 |
7,53 |
57,68 |
7,38 |
|
Sinjai |
22,480 |
9,28 |
22,27 |
9,14 |
22,06 |
9,00 |
|
Maros |
35,970 |
10,31 |
34,85 |
9,89 |
34,62 |
9,74 |
|
Pangkep |
50,120 |
15,01 |
47,07 |
14,06 |
47,12 |
13,96 |
|
Barru |
15,680 |
9,04 |
14,92 |
8,57 |
14,44 |
8,26 |
|
Bone |
79,570 |
10,55 |
76,25 |
10,06 |
81,33 |
10,68 |
|
Soppeng |
17,000 |
7,05 |
16,45 |
7,25 |
17,23 |
7,59 |
|
Wajo |
29,730 |
7,05 |
27,48 |
6,91 |
27,69 |
6,95 |
|
Sidrap |
15,410 |
5,16 |
14,44 |
4,79 |
15,36 |
5,05 |
|
Pinrang |
32,940 |
8,81 |
31,85 |
8,46 |
33,56 |
8,86 |
|
Enrekang |
22,530 |
12,48 |
25,40 |
12,33 |
25,25 |
12,17 |
|
Luwu |
47,910 |
13,36 |
46,18 |
12,78 |
46,04 |
12,65 |
|
Tana Toraja |
29,650 |
12,75 |
28,87 |
12,35 |
28,41 |
12,10 |
|
Luwu Utara |
42,430 |
13,69 |
42,48 |
13,60 |
42,20 |
13,41 |
|
Luwu Timur |
21,150 |
7,23 |
20,83 |
6,98 |
20,82 |
6,85 |
|
Toraja Utara |
30,680 |
13,37 |
28,64 |
12,41 |
27,88 |
12,01 |
|
Makassar |
66,22 |
4,41 |
65,12 |
4,28 |
69,98 |
4,54 |
|
Parepare |
8,010 |
5,59 |
7,62 |
5,26 |
7,96 |
5,44 |
|
Palopo |
14,270 |
7,49 |
14,37 |
7,82 |
14,71 |
7,85 |
|
Sulawesi selatan |
792,640 |
9,06 |
767,80 |
8,69 |
776,83 |
8,72 |
Sumer data:
BPS Sulsel 2021
Berdasarkan
data dalam tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa terjadi kenaikan tingkat
kemiskinan di 10 kab/kota, sehingga hanya terdapat 14 kab yang mengalami
penurunan tingkat kemiskinan.
Sarataegi Yang
Harus dilakukan Pemimpin Politik
Beberapa
hal yang harus dilakukan pemimpin politik dalam menanggapi fenomena ini adalah:
instrumen Belanja Daerah harus difokuskan pada belanja Modal,
untuk memberikan manfat bagi kesejahteraan masyarakat. Misalnya belanja untuk
kepentingan masyarakat seperti irigasi, sarana perdagangan seperti pasar, dan
fasilitas untuk mendorong dan memproteksi pemasaran produk unggulan lokal,
pembukaan akses permodalan, dan digitalisasi pemasaran usaha Kecil.
Pemerintah daerah harus mendorong inovasi produk dan
difrsifikasinya, dengan melakukan pelatihan untuk industry kreatif masyarakat
misalnya wisata agro. Dalam hal ini, seorang pemimpin harus bersikap agility dan resilien dengan kondisi terkini, bukan hanya mengharapkan dana
pusat saja. Kurangi belanja yang tidak bermanfaat, hanya membuka ruang korupsi
dan nepotisme.
Mengelola
Stakeholder
Selaku
pemimpin tertinggi didaerah maka pemerintah, dalam hal ini bupati dan walikota,
Pengusaha, Investor, BUMN, BUMD, Koperasi dan UMKM, Perguruan Tinggi, LSM,
Partai politik, tokoh Agama, Adat, Pemuda, Budaya, dan komponen lainnya harus
bersinergi dalam menciptakan ruang kreatif, bagi semua komponen bahwa persoalan
kemiskinan adalah tanggungjawab kita semua, sesuai dengan tugas dan fungsi
masing-masing. Secara politik mengelola para penentang seperti LSM, Legislatif,
Perguruan tinggi, Pemuda, harus dilakukan dengan porsinya masing-masing,
melalui desain instrument APBD secara bijak. Semua stakeholder bisa saja mendukung,
dan menolak apabila pemimpinnya tidak dapat membuktikan janji-janji politiknya
kepada Rakyat yang memilihnya. Sebaliknya jika polarisasi politik pasca PILKADA
menjadi pertentang diametral, maka permasalahan kemiskinan tidak akan dapat
kita atasi dengan baik. Stakeholder harus memiliki kemampuan dalam selalu
memberikan kontribusi dalam melakukan upaya mengatasi kemiskinan.
Hasil yang
diperoleh
Hasil
yang diharapkan dalam mengelola stakeholder adalah bersinerginya semua komponen
dalam membangun penguatan proses dan desain kebijakan yang terarah dan memiliki
prospek yang futureistik. bagi
pemerintah selaku komponen yang tertinggi dalam masyarakat harus memberikan
proteksi yang adil dalam menyusun konstruk kebijakan yang berkeadilan.
Studi Literatur Terdahulu
|
No |
Peneliti/Judul |
Metode |
Hasil Penelitian |
|
1 |
Mufti Arief Arfiansyah (2020). Dampak Dana
Desa Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah |
Kuantitatif |
Dana desa berpengaruh negatif terhadap kemiskinan.
Semakin meningkat dana desa semakin turun angka kemiskinan. Pertumbuhan
ekonomi berpengaruh negatif terhadap kemiskinan, semakin tinggi Pendapatan
Domestik Bruto semakin rendah angka kemiskinan. |
|
2 |
Yenni
Gusti , Asdi Agustar, Osmet (2020). Pemanfaatan dana desa dan kaitannya dengan
Pengentasan kemiskinan di kabupaten
pesisir Selatan. |
Kuantitatif |
Hasil analisis
regresi menunjukkan bahwa tidak terjadi hubungan yang signifikan antara Dana
Desa dengan penurunan KK miskin atau peningkatan jumlah dana desa tidak
diiringi dengan penurunan angka kemiskinan. |
|
3 |
Adi
Artino, Bambang Juanda, Sri Mulatsih (2019). Keterkaitan Dana Desa Terhadap Kemiskinan Di
Kabupaten Lombok Utara. |
Kualitatif |
Variabel dana desa pada masing-masing
desa amatan mampu menurunkan kemiskinan, akan tetapi tidak signifikan karena
memerlukan waktu yang panjang minimal 5 tahun sampai 10 tahun untuk merasakan
pembangunan dengan anggaran dana desa. |
|
4 |
Wahyuddin, Ar Royyan Ramly, Muslim A.
Djalil, Mirna Indriani (2020). Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa dalam Mengentaskan Kemiskinan (Studi
Kasus Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya). |
Kuantitatif |
Dari hasil regresi model random
effect ditemukan bahwa variabel dana desa berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kemisikinan dengan Probabilitas sebesar 0,0000 = p-value
α = 5%. Kemudian variabel alokasi dana desa berpengaruh negatif signifikan
terhadap kemiskinan dengan Probabilitas sebesar 0,0000 = p-value α = 5%.
Artinya dengan menambahkan 1% dana desa atau meningkatkan dana desa akan
mengurangi kemiskinan di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. |
|
5 |
Ahmad
Kosasih Tri Angga Sigit (2020). Pengaruh dana
desa terhadap kemiskinan: Studi tingkat kabupaten/kota di Indonesia. |
Kuantitatif |
Hasil penelitian menemukan
bahwa variabel Dana Desa memiliki pengaruh negatif terhadap Jumlah Penduduk
Miskin. Hal tersebut menunjukkan bahwa Dana Desa mampu secara efektif
menurunkan Jumlah Penduduk Miskin |
|
6 |
Kurnia Sari dan Leonita (2019). Pengaruh PDRB,
Pengangguran Dan Pembangunan Manusia Terhadap Kemiskinan Di Indonesia |
Kuantitatif |
Hasil
penelitian menunjukkan laju PDRB, IPM, dan pengangguran secara simultan
memberikan pengaruh pada kemiskinan. Pengujian secara parsial menunjukkan
tingkat kemiskinan dipengaruhi oleh laju PDRB dan pengangguran. Sedangkan IPM
tidak berpengaruh terhadap kemiskinan. |
|
7 |
Ritonga,dan
Wulantika 2020. Pengaruh PDRB
dan Jumlah Penduduk Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Batu Bara
Sumatera Utara (2010-2018). |
Kuantitatif |
PDRB
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan dan variabel
jumlah penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat
kemiskinan |
|
8 |
Sunu
Kalpika dan Utama (2019). Pengaruh Dana
Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan Dan Kesejahteraan Masyarakat Di
Kabupaten/Kota Provinsi Bali |
Kuantitatif |
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Dana desa berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan.
Artinya bahwa semakin tinggi dana desa maka semakin turun tingkat kemiskinan. |
|
9 |
Ernawati
Pasaribu (2019). Dampak spasial dana desa terhadap Pengentasan kemiskinan di indonesia (spatial impact
of village funds on poverty reduction in indonesia). |
Kuantitatif |
Model
regresi spasial berhasil membuktikan adanya pengaruh peningkatan dana desa
yang berbeda terhadap jumlah penduduk miskin dan pengaruh IPM yang konsisten
terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. |
|
10 |
Robby Achsyansyah Ishak, Junaiddin Zakaria, M.
Arifin (2020). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendidikan dan
Pengangguran Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kota Makassar |
Kuantitatif |
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan
pengangguran berpengaruh positif terhadap tingkat kemiskinan. Sedangkan untuk
variabel tingkat pendidikan berdasarkan Rata-rata Lama Sekolah berpengaruh
negatif terhadap tingkat kemiskinan. |
|
11 |
Azwar dan Achmat Subekan (2016). Analisis
determinan Kemiskinan di sulawesi selatan |
Kuantitatif |
Variabel pertumbuhan
ekonomi (PDRB) memiliki
pengaruh positif yang tidak signifikan terhadap variabel kemiskinan (KM). |
|
12 |
Anton Tri Wijayanto (2016). Analisis
keterkaitan pertumbuhan ekonomi, Ketimpangan pendapatan dan
pengentasan Kemiskinan di provinsi sulawesi utara Tahun 2000 –
2010 |
Kuantitatif |
Hasil penelitian menunjukan bahwa
pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan di Provinsi Sulawesi Utara
berpengaruh negative terhadap tingkat kemiskinan. |
|
13 |
Kissumi
Diyanayati dan Etty Padmiati (2017). Faktor
determinan penyebab kemiskinan Di sulawesi selatan |
Kuantitatif |
dimensi budaya memiliki
konstribusi yang positif dan signifikan dalam membentuk kemiskinan di
Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Hasil
tersebut relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya, yang masih
mengedepankan nilai sosial budaya dalam kehidupansehari-hari. |
|
14 |
Mhd.
Rizki Syamsuri TN, Agus Bandiyono (2018), Pengaruh belanja pemerintah daerah berdasarkan fungsi Terhadap
peningkatan ipm dan pengentasan kemiskinan (
studi pada kabupaten/kota di provinsi Aceh). |
Kuantitatif |
Belanja fungsi Pendidikan,
ekonomi dan perlindungan sosial berpengaruh signifikan terhadap pengentasan
kemiskinan, dan arah yang dihasilkan adalah negatif. Hal ini menandakan bahwa
kenaikan ketiga belanja fungsi tersebut
akan menurunkan indeks kemiskinan. |
|
15 |
Suryati dan Muhammad Syukri (2019). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan Kabupaten dan Kota Provinsi
Sulawesi Selatan |
Kuantitatif |
secara parsial variabel PDRB perkapita dan variabel
AMH berpengaruh signifikan terhadap terhadap
tingkat kemiskinan Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan. |
Saran
Bahwa
pertumbuhan ekonomi tidak selamanya berpengaruh negative, bisa saja berpengaruh
positif, bisa juga signifikan dan bisa juga tidak signifikan. Tulisan ini tidak
bertujuan untuk melihat hubungan korelasional itu, karena ini hanya tugas saja.
Pembuktian secara metodologis sepenuhnya hanya dapat dilakukan melalui
penelitian. Namun secara sederhana, dapat dikatakan bahwa pertmbuhan ekonomi
yang digaungkan pemerintah secara publistik, mengandung unsur illusion, sehingga berpotensi menimbukan
ilusi fiscal dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam penganggaran
pembangunan dalam APBD, (perilaku oportunistik).
Berdasarkan
data yang disajikan, menunjukan bahwa terjadi pertentangan diametral antara
pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan, sehingga fakta ini sangatlah paradox. Dana
desa yang diharapkan sebagai sebuah bulu perindu, banyak yang disalahgunakan,
sehingga tidak mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat. Artinya,
pertumbuhan ekonomi didaerah hanya dinikamti sekelompok kecil masyarakat (kaum
elit).
Jika
mengacu pada pola penanganan kemiskinan, dengan kekuatan dari instrument
keuangan daerah, maka pemerintah daerah seharusnya mengurangi porsi belanja
rutin dalam APBD, dan memfokuskan belanja Modal, yang dapat dirasakan oleh
seluruh masyarakat. Demikianlah analisis minor yang dapat kami sajikan semoga
dapat diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar